Mantan bos besar kita di dunia pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, baru aja selesai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Senin,(11/05). Menteri yang dulu kita kenal sebagai pelopor “Merdeka Belajar” ini sekarang harus berhadapan sama meja hijau gara-gara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Proses hukumnya pun makin krusial karena Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, udah ketok palu kalau sidang tuntutan buat Nadiem bakal digelar hari Rabu, (13/05) besok. Jadi, nasib hukumannya bakal segera ketahuan dalam hitungan jam.
Status Tahanan: Dari Sel ke Rumah
Ada satu momen menarik di persidangan kemarin. Majelis hakim membacakan penetapan pengalihan status tahanan buat Nadiem. Sekarang, dia resmi jadi tahanan rumah. Tapi jangan salah, ini bukan berarti dia bisa bebas keluyuran. Hakim tegas bilang kalau Nadiem melanggar satu aja syarat yang udah ditentuin, dia bakal langsung diangkut balik ke Rutan (Rumah Tahanan Negara). Jadi, Mas Nadiem harus bener-bener behave di rumah nih!
Kerugian Negara yang Gak Main-main
Kalau kita bahas angkanya, jujur sih bikin sesak napas karena jaksa mendakwa proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini bikin negara rugi sampai Rp 2,1 triliun! Angka yang gila banget ini bersumber dari dua temuan utama dalam proyek tersebut.
Jika kita bedah sedikit rinciannya, kerugian terbesar berasal dari mark-up harga alias kemahalan yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Selain itu, ada juga pengadaan aplikasi mubazir berupa CDM yang dinilai nggak perlu dan nggak bermanfaat, di mana nilainya sendiri nyampe USD 44 juta atau sekitar Rp 621 miliar.
Yang makin bikin plot twist, Nadiem nggak sendirian. Ada tiga orang lainnya yang ikutan terseret dalam pusaran kasus ini, yaitu Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan Ibrahim Arief alias IBAM yang dulu jadi tenaga konsultan di kementerian.
Sempat Ngaku Gak Tahu Apa-apa
Dalam pembelaannya sebelumnya, Nadiem sempat mengaku kalau dia nggak tahu menahu soal keberadaan “shadow menteri” atau detail teknis yang berujung korupsi ini. Tapi ya namanya juga hukum, semuanya harus dibuktikan lewat data.
Duh, sedih banget ya, niatnya mau majuin pendidikan pakai teknologi, eh ujung-ujungnya malah jadi masalah hukum begini. Kita tunggu aja besok hari Rabu di Pengadilan Tipikor Jakarta, kira-kira jaksa bakal kasih tuntutan berapa tahun ya buat Mas Nadiem? Jangan sampai ketinggalan update-nya!