Pengadilan Distrik Tokyo baru aja ketok palu dan ngejatuhin hukuman denda sebesar 600.000 yen kepada mantan anggota Majelis Tinggi Jepang (Sangiin), Yasumasa Ono. Kasus yang menjerat Ono ini bukan kaleng-kaleng, guys, melainkan skandal dana gelap korupsi yang melibatkan faksi partai penguasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), pada Selasa (23/6).
Putusan yang dibacain hari Selasa (23/6) itu ternyata jadi momen bersejarah banget. Pasalnya, ini adalah pertama kalinya ada putusan hukum formal yang dijatuhin ke terdakwa yang berstatus mantan anggota parlemen dalam rentetan kasus dana politik gelap yang sempat bikin politik Negeri Sakura gempar. Nggak cuma Ono yang apes, mantan sekretaris pribadinya juga ikut terseret dan dijatuhi hukuman denda sebesar 200.000 yen.
Modus Sembunyikan Duit ‘Kickback’ Miliaran Rupiah
Kenapa sih Ono sampai bisa diseret ke meja hijau? Jadi, Ono didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Dana Politik. Dia ketahuan sengaja nggak nyatet duit pendapatan dari penjualan tiket pesta penggalangan dana politik yang dikembaliin alias dapat kickback dari faksi Abe di LDP. Gila banget, dalam kurun waktu lima tahun sejak 2018, total dana ghaib yang nggak masuk laporan keuangan politik itu nilainya fantastis, yaitu tembus lebih dari 51 juta yen!
Ngaku Gak Tahu Apa-Apa, Tapi Hakim Punya Bukti
Pas lagi sidang, Ono sempat pasang aksi pasrah dan nyampein permintaan maaf ke publik karena udah bikin masyarakat nggak percaya lagi sama politik Jepang. Tapi uniknya, dia tetep keukeuh ngerasa nggak bersalah. Alibinya klasik banget: dia ngaku nggak tahu-menahu soal adanya pencatatan palsu dalam laporan dana politik itu.
Tim pengacaranya bahkan mati-matian ngebela dan bilang kalau Ono itu cuma “korban” dalam skandal ini. Menurut mereka, sebagai anggota yang masih junior di faksi tersebut, Ono nggak punya kuasa buat ikut campur dalam pengambilan keputusan, apalagi paham soal sistem mutasi dana gelap itu. Tapi ya namanya jaksa, mereka tetep tegas menilai tindakan Ono ini super serius karena udah ngerusak citra negara, makanya sempat nuntut denda 1,5 juta yen.
Ketahuan Kongkalikong di Tahun 2022
Meskipun Ono ngeles kayak bajaj, Pengadilan Distrik Tokyo nggak gampang dibohongin. Hakim menyatakan kalau buat dana sekitar 11 juta yen di tahun 2022, Ono sebenernya tahu persis kalau duit itu harus dicatet.
Bahkan, pengadilan nemuin bukti rekaman komunikasi atau chat soal cara-cara licik biar duit itu nggak usah dilaporin. Alhasil, denda 600.000 yen pun sah melayang ke rekeningnya. Tapi untungnya buat Ono, untuk kasus empat tahun sebelumnya (sampai 2021), hakim menilai buktinya kurang kuat buat ngebuktiin kalau dia dan sekretarisnya sengaja kerjasama.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: tribunnews.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.