Suasana persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendadak menyita perhatian publik. Saat sidang berlangsung di Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (1/9), Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sebuah rekaman video yang sangat mengejutkan.
Video tersebut menampilkan momen saat penyidik KPK menggeledah sebuah safe house atau rumah aman. Tempat tersebut diduga kuat sengaja digunakan untuk menyembunyikan uang yang berkaitan erat dengan perkara korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Rekaman itu diputar oleh jaksa di hadapan majelis hakim saat sedang mencecar seorang saksi bernama Salisa Asmoaji. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penemuan Tumpukan Uang Tunai Rp 5 Miliar di Koper
Berdasarkan penjelasan Jaksa KPK di persidangan, aksi penggeledahan rumah aman itu sebenarnya sudah berlangsung pada (13/2). Namun, bukti visual dari hasil penggeledahan tersebut baru diungkap secara terbuka kepada publik dalam agenda sidang pemeriksaaan saksi kali ini.
Dalam tayangan video tersebut, suasana penggeledahan terlihat sangat detail. Para penyidik KPK tampak sibuk mengeluarkan tumpukan uang tunai dalam jumlah yang sangat fantastis dari dalam beberapa koper berukuran besar. Untuk mempermudah proses pendataan di lokasi, tim penyidik langsung menghitung tumpukan lembaran uang tersebut menggunakan mesin penghitung khusus. Uang tunai yang dikeluarkan dari koper seluruhnya berupa lembaran pecahan Rp 100 ribu yang tersusun sangat rapi.
Setelah dilakukan penghitungan ulang oleh pihak jaksa, akumulasi nominal uang tunai rupiah yang berada di dalam koper-koper tersebut mencapai kurang lebih Rp 5 miliar. Tidak hanya uang rupiah, di dalam lokasi rumah aman itu penyidik KPK juga menemukan sejumlah mata uang asing yang disimpan bersamaan. Penemuan barang bukti berharga ini memperkuat tuduhan tindak pidana suap dan gratifikasi yang sedang diproses di meja hijau.