Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota baru saja mengamankan seorang pedagang cimin berinisial US (45). Pria ini ditangkap usai diduga kuat melakukan tindakan tidak senonoh atau pencabulan terhadap tujuh anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kasus yang memprihatinkan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat sedang berjualan di wilayah Kota Cirebon. Ketujuh korban yang terdata diketahui masih sangat belia, yakni berusia antara 6 hingga 9 tahun.
Korban Ditimbang Sebelum Dilecehkan
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP DR M Fadlillah, menjelaskan bahwa peristiwa utama tersebut terjadi pada tanggal (17/8), sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian berlangsung di depan salah satu rumah warga di Kota Cirebon ketika situasi di sekitar lokasi mulai sepi.
Modus yang digunakan pelaku cukup halus agar anak-anak tidak merasa curiga. Saat seorang anak membeli dagangannya, US berdalih ingin menimbang berat badan anak tersebut.
“Modusnya ingin menimbang berat badan si anak. Kemudian posisinya diangkat dengan memegang area sensitif,” ujar AKP DR M Fadlillah dalam keterangannya pada Selasa, (25/8).
Orang tua dari anak yang menjadi korban saat itu melihat langsung kejadian tersebut dan merasa ada yang tidak beres. Orang tua korban lantas menanyakan hal ini kepada beberapa tetangga dan orang tua lainnya di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Ternyata Korban Tidak Hanya Satu
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut bersama warga setempat, terungkap bahwa dugaan tindakan serupa ternyata juga dialami oleh beberapa anak lainnya saat mereka membeli cimin dari pelaku.
Meskipun warga sudah berupaya mencari keberadaan pedagang tersebut, terduga pelaku ternyata kembali mengulangi perbuatannya sehari kemudian, yaitu pada (18/8). Dengan pola yang sama, pelaku kembali mendekati anak kecil dengan dalih hendak menimbang berat badan. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memuji pakaian yang dikenakan oleh korban sebelum akhirnya melakukan tindakan pencabulan.
Kini, US telah diamankan oleh Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam terkait tindakan yang telah dilakukannya. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi para orang tua untuk selalu mendampingi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak saat beraktivitas di luar rumah.