Peristiwa tragis kembali mengguncang publik setelah seorang ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) tega membunuh bayi mereka yang baru berusia 20 bulan. Kasus pembunuhan anak di bawah umur ini terjadi di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa buah hatinya sendiri lantaran mengaku tidak sanggup menanggung beban ekonomi keluarga.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi peristiwa memilukan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama pasangan muda ini murni karena tekanan ekonomi. Pasangan tersebut diketahui memiliki dua orang anak, dan mereka sepakat memilih anak yang paling kecil untuk dieksekusi.
Aksi keji ini dilancarkan pada Sabtu (31/10/2026). Lokasi yang dipilih oleh kedua pelaku untuk menghabisi nyawa balita malang tersebut adalah sebuah toilet umum yang berada di area Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kronologi Pembunuhan Hingga Jasad Korban Ditemukan
Setelah melakukan pembunuhan di dalam toilet umum, AR dan JM berupaya menghilangkan jejak kejahatan mereka. Keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian dengan memesan layanan taksi online menuju area Palmerah, Jakarta Barat.
Setibanya di Palmerah, kedua pelaku melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri jalan hingga mencapai kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Di sepanjang jalan tersebut, mereka menyisir area sekitar untuk mencari tempat tersembunyi guna membuang jasad korban.
Saat melintas di Benhil, pelaku melihat sebuah lahan kosong di sisi kiri jalan. Di lokasi itulah kedua orang tua ini menguburkan jasad anaknya yang telah dibalut menggunakan kantong plastik kresek secara ala kadarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan serta informasi terkait kejadian tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Tidak membutuhkan waktu lama bagi petugas untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya pasangan suami istri tersebut berhasil ditangkap dan diamankan ke markas kepolisian.
Saat ini, jasad bayi berusia 20 bulan tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim dokter forensik sedang melakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban serta melengkapi berkas penyidikan.
Sementara itu, nasib anak pertama pelaku yang masih berusia tiga tahun mendapat penanganan khusus dari pihak berwenang. Kepolisian Polsek Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat agar anak tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan sementara melalui Dinas Sosial (Dinsos). Proses hukum terhadap kedua pelaku kini terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejam mereka.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.