Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan perhatian khusus terhadap insiden kecelakaan tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pimpinan tertinggi Kepolisian RI tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin penuh seluruh proses penanganan medis korban hingga sembuh total.
Pernyataan kepedulian tersebut disampaikan Kapolri melalui akun Instagram resminya pada Selasa (27/10/2026). Sebagai langkah nyata di lapangan, Kapolri mengutus Kepala Rumah Sakit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk menjenguk langsung kondisi korban di rumah sakit.
“Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangannya.
Guna memastikan korban mendapatkan tindakan medis yang paling maksimal, Karumkit merekomendasikan opsi pemindahan fasilitas perawatan. Jika kondisi klinis korban dinilai telah memungkinkan dan stabil, proses perawatan akan dialihkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati).
Apresiasi Keluarga dan Penetapan Tersangka Sopir BYD
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Firman Darmansyah turut menyampaikan salam pribadi serta doa dari Kapolri kepada keluarga korban agar pengemudi ojol tersebut dapat segera pulih. Pihak keluarga korban pun menyambut hangat serta menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas bantuan dan perhatian besar yang diberikan oleh jajaran kepolisian.
“Terima kasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” tutur istri korban penuh haru.
Insiden kecelakaan ini berawal dari peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan satu unit mobil listrik merek BYD. Pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial S (46) sebagai tersangka resmi atas insiden tersebut.
Sopir berinisial S ditetapkan sebagai tersangka setelah mengemudikan kendaraan hingga menabrak empat unit mobil secara beruntun dan melindas seorang pengemudi ojol berinisial HS (56) di ruas Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“(Status) Sopir sebagai tersangka,” mengonfirmasi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.