Home BeritaNekat Bakar Minimarket Demi Mencuri, Pelaku Ditangkap

Nekat Bakar Minimarket Demi Mencuri, Pelaku Ditangkap

by CeritaBerita

Aksi nekat seorang pemuda berinisial A (23) di Sumatera Utara harus berujung di balik jeruji besi. Pria tersebut ditangkap polisi setelah terbukti nekat membakar rak belanjaan di dua minimarket berbeda yang berlokasi di Medan dan Deli Serdang. Tindakan berbahaya ini sengaja ia lakukan demi bisa menggasak uang tunai dari dalam mesin kasir.

Aksi pembakaran tersebut berlangsung pada 29 dan 31 Agustus 2026 dan sempat terekam kamera CCTV toko. Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Pelaku menyulut api ke rak belanja menggunakan bensin jenis Pertalite yang sebelumnya sudah disiapkan di dalam wadah botol.

Belajar Modus Kejahatan dari Tayangan YouTube

Dalam keterangannya pada Selasa, (8/9), Kompol Ras Maju Tarigan mengungkapkan fakta unik sekaligus prihatin di balik motif kejahatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A mengaku mendapatkan ide serta belajar cara mengalihkan perhatian penjaga toko dengan membakar rak belanjaan dari video tutorial yang ada di aplikasi YouTube.

Saat api mulai menyala dan suasana toko menjadi panik, pelaku langsung memanfaatkan kepanikan penjaga minimarket untuk mengambil uang di kasir. Dari dua lokasi aksinya, yaitu di Desa Sei Rotan dan Jalan Aksara, pelaku berhasil mengembat masing-masing uang sebesar Rp200.000 dan Rp1.000.000. Pelaku mengaku uang hasil curian tersebut ia gunakan untuk biaya merawat dan memperbaiki sepeda motor miliknya.

Aksi Ketiga Berhasil Digagalkan dan Ditangkap Polisi

Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Petualangan kejahatannya akhirnya terhenti saat ia mencoba melakukan aksi serupa untuk ketiga kalinya di sebuah minimarket yang berada di Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, pada Minggu, (6/9). Aksi pelaku kepergok oleh warga dan petugas setempat hingga ia berhasil diamankan sebelum sempat membakar toko kembali.

Saat proses penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku serta sebuah tas kecil berisi sisa uang tunai sebesar Rp12.000. Kini, pemuda berinisial A tersebut telah resmi ditahan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas tindakan berbahaya yang ia lakukan.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar