Kasus salah sasaran penonaktifan Bantuan Sosial (Bansos) kembali memicu keprihatinan masyarakat. Pasangan lansia, Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, harus menerima kenyataan pahit setelah bantuan yang biasa mereka terima mendadak dihentikan. Nama mereka terdeteksi oleh sistem pusat dan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kondisi ini terbilang sangat ironis. Pasalnya, Mbah Dayat dan Mbah Darmi sama sekali tidak bisa membaca maupun menulis. Jangankan bermain judi online, keduanya bahkan tidak memiliki smartphone untuk mengakses internet. Penghentian bantuan ini tentu menjadi pukulan berat bagi kehidupan sehari-hari pasangan lansia tersebut.
Bantuan Terhenti Sejak Awal 2026 dan Upaya Sanggahan Pemdes
Sebelumnya, Mbah Dayat dan Mbah Darmi tercatat resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka rutin menerima alokasi bansos sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali. Namun, pencairan bantuan tersebut mendadak terhenti total sejak awal tahun 2026.
Padahal, secara data ekonomi, keduanya masih berada di kategori desil 1. Kategori ini menandakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau tergolong sangat miskin. Bagi pasangan lansia ini, uang bantuan Rp600.000 tersebut amat berarti untuk menyambung hidup dan membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Melihat kondisi warganya yang tidak bersalah, Pemerintah Desa (Pemdes) Kayugeritan langsung mengambil langkah cepat untuk memperjuangkan hak Mbah Dayat dan Mbah Darmi. Pemdes telah menyusun surat sanggahan dan klarifikasi resmi yang dilengkapi materai untuk dikirimkan langsung ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam surat tersebut, Pemdes menegaskan bahwa kedua lansia tersebut sama sekali tidak pernah atau bisa terlibat dalam aktivitas judi online.
Sayangnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, belum ada kepastian atau tindak lanjut dari pihak pemerintah pusat terkait surat klarifikasi tersebut. Dinas Sosial (Dinsos) setempat pun belum bisa memberikan kepastian kapan data Mbah Dayat dan Mbah Darmi akan dipulihkan agar bansos mereka bisa kembali cair.
Masyarakat berharap Kemensos bisa lebih teliti serta cepat dalam memverifikasi data di lapangan. Jangan sampai sistem verifikasi otomatis justru merugikan warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.