Home BeritaPenertiban Lapak Ricuh, Petugas Satpol PP Terluka

Penertiban Lapak Ricuh, Petugas Satpol PP Terluka

by CeritaBerita

Aksi penertiban fasilitas umum di Kota Serang kembali memanas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang turun tangan menertibkan para pedagang plat nomor yang nekat berjualan di atas trotoar Jalan Kho Tarnaya, persis di belakang Kantor Pemkab Serang pada Selasa (18/08). Sayangnya, penertiban yang kesekian kalinya ini tidak berjalan mulus dan justru berakhir ricuh.

Kericuhan pecah ketika para pedagang menolak keras lapak tempat mereka mencari nafkah diangkut oleh petugas. Gesekan fisik yang tidak terhindarkan di lapangan pun membuat suasana menjadi tegang hingga mengakibatkan seorang petugas Satpol PP mengalami luka-luka.

Alasan Omzet Jadi Pemicu Pedagang Nekat Abaikan Relokasi

Padahal, Pemerintah Kota Serang sebenarnya tidak tinggal diam begitu saja. Pihak Pemkot sudah memberikan solusi manis dengan menyediakan tempat relokasi yang jauh lebih layak di Pasar Kepandean. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Kebanyakan pedagang memilih untuk tetap membandel dan balik lagi memadati trotoar Jalan Kho Tarnaya.

Alasan utamanya tak lain adalah masalah omzet penjualan. Para pedagang merasa berjualan di tepi jalan jauh lebih menguntungkan ketimbang di tempat relokasi. Sayangnya, demi mengejar rupiah, mereka tanpa sadar telah merenggut hak para pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan fasilitas trotoar dengan nyaman dan aman.

Satpol PP Tegaskan Pengawasan Ketat Demi Mengawal Perda

Meski sempat diwarnai ketegangan dan insiden melukainya personel di lapangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas. Lapak-lapak liar yang berdiri di sepanjang trotoar pun berhasil diangkut untuk dibersihkan dari kawasan tersebut.

Petugas menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Pasca insiden ini, pihak Satpol PP memastikan tidak akan kapok dan bakal terus menggencarkan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan agar kawasan Jalan Kho Tarnaya tidak kembali diokupasi oleh pedagang nakal di kemudian hari.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar