Drama hukum mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, makin panas aja, nih. Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Seoul mutusin buat memperberat hukuman Yoon jadi tujuh tahun penjara dalam kasus obstruction of justice alias menghalangi proses hukum.
Padahal sebelumnya, di tingkat pengadilan pertama pada Januari lalu, Yoon cuma divonis lima tahun. Tapi ya gitu, namanya juga nggak puas, kedua belah pihak—baik Yoon maupun jaksa—sama-sama ajuin banding. Bedanya, jaksa malah pengen dia dikurung 10 tahun karena dosanya dianggap “super berat”.
Pakai Pengawal Buat Kabur?
Kasus ini bermula pasca kekacauan deklarasi darurat militer yang bikin heboh dunia di akhir 2024 kemarin. Waktu itu, Yoon terbukti bersalah karena nyuruh pengawal kepresidenan buat ngehalangin jaksa yang mau nangkep dia.
Hakim di Pengadilan Tinggi Seoul benar-benar nggak kasih ampun pas membacakan putusan pada Rabu (29/4/2026) dengan menyebut tindakan Yoon “sangat tercela” karena ia terbukti sengaja menghambat eksekusi surat perintah penangkapan yang sah, bahkan sampai menyalahgunakan wewenangnya dengan menyuruh Dinas Keamanan Presiden (PSS)—yang notabene adalah pegawai negeri sipil negara—untuk bertindak layaknya bodyguard pribadi demi melindungi kepentingan dirinya sendiri.
Update Putusan Banding Lainnya
Nggak cuma soal hukuman yang makin lama, pengadilan banding juga makin galak soal poin “sembunyi-sembunyi” dari kabinet. Vonis penyalahgunaan wewenang terhadap Yoon tetap ditegakkan karena ia terbukti sengaja “nge-kick” atau mengecualikan para menteri dari rapat perencanaan darurat militer, sebuah langkah yang dianggap ilegal demi memuluskan ambisi pribadinya tanpa pengawasan resmi.
Selain itu, nasib Yoon makin apes soal urusan propaganda media asing setelah pengadilan membatalkan putusan tingkat rendah yang sebelumnya sempat membebaskannya. Sekarang, Yoon resmi kena dakwaan penyalahgunaan wewenang lagi karena terbukti memerintahkan penyebaran narasi darurat militer ke media internasional secara manipulatif, bikin posisinya makin sulit buat mengelak dari hukum.
Nasib Yoon Sekarang
Pas denger putusan, Yoon yang dateng pakai jas hitam cuma bisa diem seribu bahasa tanpa ekspresi. Meski tim pengacaranya bilang mau gas pol ajukan kasasi ke Mahkamah Agung, posisi Yoon sebenernya udah di ujung tanduk.
Selain kasus ini, Yoon sebenernya udah “betah” di penjara karena lagi menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kasus pemberontakan (insiden darurat militer 2024). Aksi nekatnya itu emang bikin Korsel semrawut, pasar saham jeblok, sampai bikin Amerika Serikat geleng-geleng kepala.
Duh, dari kursi presiden langsung pindah ke sel tahanan seumur hidup. Real life K-Drama banget!