Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memasuki babak baru. Dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu mantan Menpora Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, baru aja dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Proses pemindahan ini dilakukan dalam rangka pelimpahan tahap II yang berlangsung pada hari Senin, (22/6).
Ada pemandangan kontras yang cukup menarik perhatian pas keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB. Roy Suryo terlihat keluar memakai kemeja batik rapi tanpa mengenakan baju tahanan sama sekali. Sebaliknya, Dokter Tifa justru terlihat pasrah mengenakan baju tahanan berwarna oranye khas kepolisian. Begitu mau melangkah masuk ke dalam mobil tahanan yang bakal membawanya ke Kejari Jaksel, Roy Suryo tiba-tiba beraksi dengan mengepalkan tangannya ke udara sambil berteriak takbir dengan suara lantang. “Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!” seru Roy di depan para awak media.
@officialokezone Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan sekitar pukul 09.08 WIB. Keduanya dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan. #Okezone #roysuryo #doktertifa #jokowi ♬ original sound – Okezone
Sempat Bermalam di Rumah Sakit Polri
Buat kalian yang ketinggalan info, tim penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya udah menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa sejak hari Jumat, (19/6) pekan lalu. Penangkapan kilat ini terpaksa dilakukan karena berkas perkara kasus hoaks ijazah palsu tersebut udah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, ngejelasin kalau tindakan penjemputan paksa ini murni bagian dari prosedur hukum. Tujuannya adalah buat memastikan kehadiran dan keberadaan para tersangka biar proses penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI bisa berjalan lancar tanpa drama kabur-kaburan. Nah, uniknya, setelah ditangkap Jumat lalu, keduanya gak langsung dijeblosin ke sel, melainkan dibawa dulu ke RS Polri Kramat Jati buat cek kesehatan. Hasil pemeriksaan dokter menyarankan agar keduanya menjalani rawat inap sementara waktu demi memastikan kondisi fisik mereka tetep stabil sebelum diserahkan ke jaksa.
Siap-Siap Maju ke Meja Hijau
Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II ini, artinya kewenangan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa sekarang udah beralih sepenuhnya ke tangan jaksa penuntut umum (JPU). Pihak kuasa hukum sempat melobi agar kliennya gak perlu ditahan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai relnya.
Kini publik tinggal menunggu waktu saja sampai berkas mereka dilimpahkan ke pengadilan buat disidang secara terbuka. Kasus tudingan ijazah palsu ini emang sempat bikin jagat media sosial gaduh bukan main, jadi gak heran kalau kelanjutan sidang mereka nanti bakal tetap dinantikan netizen.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.