Home HukumNama Dirjen Bea Cukai Terseret Suap Miliaran!

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Suap Miliaran!

by CeritaBerita

Lagi ada kabar panas nih dari dunia hukum kita! Nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, mendadak jadi sorotan setelah disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi suap impor. Kabar ini pecah di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (6/5) kemarin.

Pihak Bea Cukai lewat Kasubdit Hubungan Masyarakatnya, Budi Prasetiyo, akhirnya buka suara hari Kamis (7/5). Tapi ya gitu, mereka milih buat main aman dengan bilang menghormati proses hukum yang lagi jalan dan tetap pakai asas praduga tak bersalah. Intinya, mereka nggak mau banyak komentar soal isi perkara demi menjaga independensi sidang.

“Meeting” di Hotel Berujung Dakwaan

Jadi gini duduk perkaranya menurut jaksa KPK. Semua bermula dari pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Juli 2025. Di sana, kabarnya ada pertemuan antara pejabat-pejabat tinggi Bea Cukai dengan bos kargo, salah satunya John Field dari Blueray Cargo.

Nah, sebulan kemudian, tepatnya Agustus 2025, mereka ketemu lagi. Si pengusaha ini cerita kalau barang-barang impor mereka sering banget kena “jalur merah” alias diperiksa ketat dan lama banget keluar dari pelabuhan (dwelling time). Singkat cerita, setelah ada koordinasi “sat-set” antar pejabat Bea Cukai, barang-barang jalur merah itu langsung meluncur mulus keluar dengan pengawasan khusus.

Aliran Dana Miliaran yang Bikin Silau

Tapi ya nggak ada yang gratis. Dalam surat dakwaan, terungkap kalau ada aliran dana yang gila-gilaan sejak Juli 2025. Bayangin aja, sekali setor ada yang Rp 8,2 miliar, terus lanjut lagi Rp 8,9 miliar, sampai Rp 8,5 miliar—dan semuanya dalam bentuk dolar Singapura!

Pemberian upeti ini terus berlanjut sampai Januari 2026. Kalau ditotal-total, duit panasnya mencapai Rp 61,3 miliar, plus bonus fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. Wah, benar-benar definisi “pelicin” yang bikin kantong tebel banget!

Gara-gara aksi “koordinasi manis” ini, para terdakwa dinilai melanggar pasal-pasal berat di UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Sekarang publik tinggal nunggu nih, apakah nama-nama pejabat yang disebut bakal beneran terseret lebih jauh atau ada pembelaan lain di sidang berikutnya.

Pelajaran buat kita semua: kalau mau urusan lancar, mending ikut aturan aja deh daripada ujung-ujungnya harus dengerin dakwaan jaksa di depan hakim. Tetap pantau terus ya kelanjutan drama impor ini.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar