Jajaran Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi dugaan penistaan agama di Festival Musik The Sounds Project. Acara tersebut berlangsung di kawasan Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Kasus ini mendadak viral dan memicu gelombang kritik dari masyarakat luas karena dinilai sangat tidak etis dan menyinggung nilai-nilai keagamaan.
Dua orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, pada Rabu (12/8). Saat ini, keduanya sudah berada di markas Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden kontroversial tersebut.
Modus Challenge Melafalkan Surah Demi Minuman Keras
Insiden bermula ketika pengunjung mendatangi booth milik salah satu merek minuman keras ternama, Newport, yang berdiri di area festival musik tersebut. Di tempat itu, terdapat sebuah tantangan atau challenge yang mewajibkan peserta untuk melafalkan ayat suci Al-Qur’an, yaitu Surah Ad-Duha. Hal yang memicu kemarahan publik adalah imbalan atau hadiah yang ditawarkan kepada peserta yang bersedia melafalkan ayat tersebut, yakni berupa botol minuman keras secara gratis.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan agama karena mencampuradukkan simbol keagamaan yang sakral dengan aktivitas konsumsi alkohol. Begitu rekaman kejadian tersebut tersebar di media sosial, warganet langsung melontarkan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak penyelenggara maupun pihak merek yang bersangkutan.
Proses Hukum dan Status Kedua Terduga Pelaku
Kombes Oki Waskito menjelaskan bahwa penanganan perkara ini telah ditingkatkan dan saat ini mengarah pada proses penyidikan formal. Penyidik kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan, memeriksa keterangan para saksi, serta meminta pendapat dari para ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penentuan status hukum resmi bagi terduga pelaku R dan E akan segera diputuskan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan secara cermat. Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja secara profesional.