Home BeritaCerita Mantan Karyawan PT Sepadan Mitra Teknologi Menuntut Haknya

Cerita Mantan Karyawan PT Sepadan Mitra Teknologi Menuntut Haknya

by CeritaBerita

Dunia kerja kembali dihebohkan oleh keluhan salah satu mantan pekerja yang mengaku belum mendapatkan hak-haknya setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kisah ini memicu keprihatinan publik setelah diunggah di media sosial pada Kamis, (31/7). Mantan karyawan PT Sepadan Mitra Teknologi tersebut terpaksa angkat bicara karena merasa jalur komunikasi resmi serta penanganan secara pribadi sudah tidak lagi menemui titik terang.

Langkah untuk speak up di ruang publik ini diambil usai berbagai upaya komunikasi dengan pihak manajemen tidak membuah hasil. Ia mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan, termasuk pimpinan perusahaan Erik Aristino selaku CEO dan Maria Fredrica selaku COO, dinilai kurang responsif. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan sempat tidak mendapatkan balasan hingga hampir dua minggu lamanya.

Daftar Hak Pekerja yang Belum Terbayarkan

Sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak gelombang layoff massal melanda perusahaan pada Rabu, (17/4). Namun hingga akhir Juli 2026, kepastian mengenai pembayaran sejumlah hak yang mendasar masih belum menemui kejelasan. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan sang mantan pekerja:

Beberapa hak dasar pekerja yang hingga kini belum menemui kejelasan meliputi pemotongan gaji sebesar 30 persen sejak Mei 2025 hingga Maret 2026 yang tak kunjung dikembalikan meski sempat dijanjikan normal pada November 2025, tunggakan penyetoran iuran BPJS selama bertahun-tahun padahal gaji karyawan selalu dipotong setiap bulannya, serta belum terealisasinya pembayaran uang pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pernah dijanjikan manajemen saat layoff massal melanda pada pertengahan April lalu.Harapan Penyelesaian Secara Profesional dan Adil

Harapan Penyelesaian Secara Profesional dan Adil

Kasus ini menjadi cerminan nyata dari dinamika ketenagakerjaan yang masih kerap terjadi di industri teknologi modern. Ketidakpastian finansial yang dihadapi oleh para pekerja terdampak layoff tentu membawa beban psikologis dan ekonomi yang cukup berat, terlebih ketika hak dasar mereka tertahan tanpa tenggat waktu yang pasti.

Banyak netizen dan pengamat ketenagakerjaan berharap agar pihak manajemen PT Sepadan Mitra Teknologi dapat segera memberikan tanggapan resmi, meluruskan permasalahan, serta menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada para mantan pekerja secara adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar