Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa aksi buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara aman, damai, dan tertib.
Menurut Suyudi, penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan umum tetap menjadi prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen masyarakat.
“Walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?” ujar Suyudi di hadapan para pengunjuk rasa.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh para buruh disaksikan langsung oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap kaum buruh dapat terus menjadi teladan yang baik dalam menyalurkan aspirasi di ruang publik.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan
Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan kabar gembira mengenai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan bertepatan dengan hari aksi demonstrasi berlangsung.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan DPR lainnya, Suyudi menyebut momen ini sebagai kado terindah yang telah lama dinantikan oleh para pekerja di tanah air.
“Tadi seperti yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco, hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ucap Suyudi.
Ia menambahkan, pengesahan regulasi ini juga sejalan dengan perhatian khusus serta atensi dari Presiden Republik Indonesia agar produk hukum tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini. Atas tercapainya tuntutan tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh buruh yang hadir.
Menjelang akhir kunjungannya di tengah massa, Kapolri berpesan agar seluruh peserta aksi dapat membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing tanpa ada kendala keamanan. Ia juga mengapresiasi sinergi serta komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan kelompok buruh selama proses pengawalan aksi berlangsung.
Apresiasi Buruh, Kapolri Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui massa aksi buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara aman, damai, dan tertib.
Menurut Suyudi, penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan umum tetap menjadi prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen masyarakat.
“Walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?” ujar Suyudi di hadapan para pengunjuk rasa.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh para buruh disaksikan langsung oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap kaum buruh dapat terus menjadi teladan yang baik dalam menyalurkan aspirasi di ruang publik.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan
Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan kabar gembira mengenai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan bertepatan dengan hari aksi demonstrasi berlangsung.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan DPR lainnya, Suyudi menyebut momen ini sebagai kado terindah yang telah lama dinantikan oleh para pekerja di tanah air.
“Tadi seperti yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco, hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ucap Suyudi.
Ia menambahkan, pengesahan regulasi ini juga sejalan dengan perhatian khusus serta atensi dari Presiden Republik Indonesia agar produk hukum tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini. Atas tercapainya tuntutan tersebut, Jenderal Suyudi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh buruh yang hadir.
Menjelang akhir kunjungannya di tengah massa, Kapolri berpesan agar seluruh peserta aksi dapat membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing tanpa ada kendala keamanan. Ia juga mengapresiasi sinergi serta komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan kelompok buruh selama proses pengawalan aksi berlangsung.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.