Home BeritaPolisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI

by CeritaBerita

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal hingga terjatuh dari sepeda motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami insiden tersebut meskipun laporan resmi dari korban belum diterima.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden penyerangan yang menimpa mahasiswa tersebut. Ia memastikan jajarannya akan bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini.

“Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet,” ujar Budi, Selasa (6/10/2026).

Meski tetap proaktif melakukan pengusutan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, kepolisian turut mengimbau korban maupun pihak institusi untuk segera membuat laporan resmi guna mempermudah proses hukum lebih lanjut.

Universitas Indonesia Berikan Pendampingan Penuh

Menanggapi insiden ini, Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, menegaskan bahwa pihak kampus mengecam segala bentuk kekerasan terhadap sivitas akademika. Prioritas utama institusi saat ini adalah keselamatan serta pemulihan kesehatan korban.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” kata Erwin.

Sebagai bentuk tanggung jawab penuh, pihak universitas telah menyiapkan tiga langkah pendampingan utama. Pertama, pendampingan medis mulai dari proses pengobatan hingga pemulihan total. Kedua, pendampingan penuh dalam proses pelaporan serta penanganan perkara hukum kepada pihak kepolisian. Ketiga, penyediaan konsultasi hukum agar seluruh hak mahasiswa terlindungi dengan baik selama proses penegakan hukum berlangsung.

Kampus sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian dan berharap proses investigasi dapat berjalan secara profesional serta tuntas agar seluruh fakta peristiwa dapat segera terungkap ke publik.

“UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat,” tutup Erwin.

Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar