Home Ekonomi BisnisWarga Ruko Galaxy Bekasi Ngamuk, Tolak Parkir Berbayar

Warga Ruko Galaxy Bekasi Ngamuk, Tolak Parkir Berbayar

by CeritaBerita

Warga Bekasi, khususnya yang hobi nongkrong di Grand Galaxy City (GGC), lagi ada drama panas nih! Kawasan ruko yang biasanya adem ayem buat hunting kopi atau kulineran, mendadak ramai sama aksi unjuk rasa ratusan warga dan pemilik ruko pada Rabu, (29/04)

Gara-garanya simpel tapi krusial: parkir berbayar! Para pelaku usaha di sana ngerasa gerah karena tiba-tiba dibangun sarana parkir berbayar yang dianggap bakal bikin pengunjung kabur dan ngerugiin bisnis mereka. Alhasil, mereka kompak konvoi menuju kantor Management GGC di Jakasetia, Bekasi Selatan, buat numpahin kekesalan.

Bongkar Sekarang Juga!

Ketua Paguyuban Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, dengan tegas minta semua sarana parkir yang udah terpasang itu segera dibongkar. Mereka nggak mau ada sistem tiket-tiketan di wilayah ruko mereka.

Nggak cuma soal parkir, Daniel juga “nyolek” Pemerintah Kota Bekasi buat segera turun tangan. Katanya, pihak pengembang sampai detik ini belum menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) umum ke Pemkot. Padahal, kalau udah diserahin, pengelolaannya harusnya di tangan pemerintah, bukan pengembang lagi.

“Kami minta pemerintah segera ambil alih. Pengembang juga udah nggak punya kantor marketing di sini, jadi buat apa lagi ada badan pengelolaan?” cetus Daniel pas orasi.

Dalih PAD vs Suara Warga

Lucunya, pihak Property Office Management (POM) GGC sebelumnya pernah ngeluarin surat sakti nomor 184/POM-GGC/X/2025. Isinya bilang kalau program parkir berbayar ini tuh buat dukung program Pemkot Bekasi biar Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik. Tapi menurut warga, itu cuma akal-akalan karena pihak pengembang dinilai nggak taat aturan main yang ada di Bekasi.

Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan rencana mediasi antara perwakilan warga sama pihak manajemen. Warga berharap hasil mediasinya nggak zonk dan area Galaxy tetep bisa bebas parkir berbayar kayak dulu lagi.

Anda mungkin suka

1 comment

Noname Mei 2, 2026 - 10:37 am

Seperti nya ada udang dibalik batu. Karea warga udah tidak menghendaki ada badan pengelola lagi di ruko kami. Pembanguan sudah selesai dan psu dan utility wajib diserahkan ke Pemda. Kalau Pemda tidak mengambil alih secara paksa seperti yang di minta DPRD saat sidak beberapa tahun lalu berarti ada apa apa kan di Pemdanya. Jadi mereka selalu berpihak ke pengembang dan badan pengelola.

Balasan

Tinggalkan Balasan ke Noname Cancel Reply