Kasus penemuan mayat wanita berinisial KDA (19) dengan kondisi tangan, kaki, dan leher terikat di sebuah kamar indekos di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, akhirnya menemui titik terang. Korban dipastikan tewas akibat tindakan pembunuhan, dan pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku.
“Dua pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (9/10/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial KDO (22) dan ATW (27). Petugas kepolisian meringkus keduanya di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Selain menangkap para pelaku, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting di tempat kejadian perkara, seperti tali rafia berwarna biru serta pakaian korban berupa kaus dan celana hitam.
Kronologi Penemuan Mayat Berbau Busuk
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (8/10) siang. Pemilik kos, Sundiyah, berniat mengecek kamar indekos yang sebelumnya disewa oleh seorang saksi bernama Daniel. Berdasarkan keterangan Sundiyah, Daniel telah menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10/2026). Namun, sejak penyerahan kunci kamar pada hari itu, Daniel tidak pernah datang menempati kamar tersebut.
“Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara Daniel, saksi Sundiyah berniat mengecek kos yang akan ditempati Daniel,” kata Made Budi menjelaskan.
Sebelum sempat memeriksa langsung, Sundiyah mendapatkan laporan dan kecurigaan dari penghuni kamar sebelah yang mencium bau tidak sedap menyengat dari dalam kamar tersebut. Karena merasa curiga, para saksi kemudian melapor dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Ranti, Aiptu Ragil.
Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pintu kamar kos akhirnya dibuka menggunakan kunci duplikat. Begitu pintu terbuka, aroma bau busuk langsung menyeruak dari dalam ruangan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, para saksi mendapati korban sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi dengan kondisi terikat. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Artikel ini ditulis ulang berdasarkan sumber: detik.com tanpa mengubah fakta dari artikel aslinya.