Isu tak sedap tengah menerpa dunia pendidikan di Kota Malang. Kepala SMPN 18 Malang, Moh. Amrozi Hamidi, diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap beberapa siswanya sendiri. Peristiwa yang bikin geger jagat media sosial ini terjadi saat kegiatan sapa pagi di halaman sekolah pada Kamis (24/9).
Insiden ini mendadak viral usai ceritanya menyebar luas di platform digital dan memancing keprihatinan banyak pihak. Apalagi, korban dari dugaan tindakan fisik tersebut dilaporkan juga melibatkan siswa dari program pendidikan inklusi.
Berawal dari Aturan Seragam Lurik Baru
Berdasarkan kabar yang beredar, peristiwa ini disinyalir kuat bermula dari aturan baru terkait penggunaan seragam lurik di sekolah. Pada hari kejadian, sejumlah murid kedapatan belum memakai seragam lurik tersebut.
Bukan tanpa alasan, para siswa belum mengenakannya karena aturan tersebut memang tergolong baru diberlakukan. Ditambah lagi, banyak dari mereka yang memang belum sempat membeli atau memiliki pakaian yang diwajibkan tersebut. Sayangnya, keterlambatan penyesuaian aturan ini justru berujung pada tindakan fisik yang merugikan para murid.
Wali Murid Labrak Sekolah dan Minta Kejelasan
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anak-anak mereka, emosi para orang tua pun menyulut. Pada Jumat (25/9), puluhan siswa bersama wali murid mendatangi SMPN 18 Malang secara langsung. Mereka datang untuk menuntut penjelasan transparan sekaligus meminta pertanggungjawaban tegas dari pihak sekolah atas kejadian sehari sebelumnya.
Suasana pertemuan sempat menyita perhatian publik karena para orang tua ingin memastikan anak-anak mereka mendapatkan perlindungan yang layak di lingkungan belajar.
Ditangani Dinas Pendidikan dan Pihak Kepolisian
Kasus ini sekarang sudah masuk dalam penanganan serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersama aparat kepolisian setempat turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan ini.
Proses pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah terus berjalan. Pihak berwenang berjanji akan mendalami kronologi kejadian secara objektif untuk menentukan sanksi atau langkah hukum selanjutnya, sementara masyarakat berharap kasus ini bisa diselesaikan secara adil.