Tindak lanjut cepat langsung dilakukan oleh pemerintah terkait polemik fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia turun langsung menggelar investigasi intensif di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9).
Langkah tegas ini diambil guna menindaklanjuti dan merespons hasil temuan dari Ombudsman Republik Indonesia yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir. Kunjungan dan pemeriksaan langsung ke lokasi ini menjadi bentuk komitmen dalam memastikan transparansi pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, menjelaskan bahwa proses investigasi lapangan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan kondisi riil serta penggunaan sejumlah fasilitas yang menjadi pusat sorotan pihak Ombudsman, salah satunya yakni area asimilasi di dalam kawasan lapas.
Temukan Perbedaan Kondisi Saat Pengecekan di Lapangan
Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9) tersebut, rombongan dari Bappisus dan Kementerian Imipas menyisir serta memeriksa secara mendalam sejumlah ruangan yang sebelumnya menjadi bahan laporan Ombudsman.
Menariknya, saat melakukan peninjauan langsung, rombongan menemukan adanya perbedaan antara gambaran kondisi yang sempat dibagikan oleh pihak Ombudsman dengan hasil pengecekan riil oleh tim di lapangan pada hari itu.
Meski mendapati adanya perbedaan temuan di lokasi kejadian, Aris Marsudiyanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak lantas menghentikan proses yang ada. Perbedaan kondisi ini tetap dijadikan sebagai bagian penting dari bahan evaluasi serta investigasi mendalam yang sedang dijalankan oleh Bappisus.
Pihak Bappisus bersama Kementerian Imipas berjanji akan terus mengumpulkan fakta-fakta objektif di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Penyelidikan menyeluruh ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat luas terkait kondisi pelayanan dan fasilitas pemasyarakatan yang sebenarnya.