Peristiwa kurang menyenangkan dialami oleh seorang wanita berinisial SU (44) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kendari. Korban yang menjadi sasaran aksi kejahatan seksual dan perampokan justru mendapatkan perlakuan yang memicu keprihatinan dari oknum aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut berawal ketika Kasatreskrim Kompol Welliwanto Malau bersama Kanit Buser 77 Polresta Kendari, Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman, mempertemukan korban dengan pelaku pemerkosaan bernama Iqbal.
Saat dipertemukan, tangis trauma korban pecah di hadapan petugas. Namun, bukannya memberikan penanganan yang empati, Kompol Welliwanto Malau dengan nada tinggi meminta korban untuk tidak menangis. Tak hanya itu, Kanit Buser 77 justru melontarkan tertawaan sambil menyebut momen memilukan tersebut mirip adegan dalam acara televisi.
Kronologi Penangkapan Pelaku dan Aksi Kejahatan
Pelaku bernama Iqbal akhirnya berhasil diringkus oleh gabungan Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis (17/9). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Aksi keji tersebut berlangsung di rumah korban di Kendari pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban yang tengah tertidur lelap terbangun setelah menyadari kehadiran seseorang di dalam kamarnya. Pelaku, yang tidak lain merupakan mantan suami korban, langsung menyergap dan mengancam korban menggunakan pisau agar tidak berteriak.
Penderitaan Korban Saat Kejadian
Dalam keadaan terancam, pelaku lantas mengikat tangan serta menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban hingga SU tak berdaya. Setelah melumpuhkan korban, pelaku menggunting daster yang dikenakan SU lalu menggeledah kamar untuk mengambil barang berharga, termasuk dua cincin emas dan enam buah jam tangan.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret korban ke kamar sebelah. Di lokasi itulah pelaku diduga kuat melancarkan aksi kekerasan seksual secara paksa. Korban mengungkapkan bahwa pelaku beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh hingga mencoba melakukan hubungan seksual, meski upaya tersebut gagal. Kasus ini kini mendapat sorotan publik terkait penanganan trauma korban oleh kepolisian.