Home BeritaPenemuan 10,858 Kilogram Ganja dalam Tangki Vespa

Penemuan 10,858 Kilogram Ganja dalam Tangki Vespa

by CeritaBerita

Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru kembali digagalkan oleh jajaran kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar pengiriman puluhan paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan secara rapi. Tidak tanggung-tanggung, barang haram seberat 10,858 kilogram tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar satu unit sepeda motor Piaggio Vespa.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan petugas agen pengiriman J&T Cargo yang berlokasi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pada pertengahan September 2026 ini, petugas ekspedisi mencurigai paket kiriman berupa motor tua tersebut saat hendak diproses untuk dikirimkan ke daerah tujuan.

Kecurigaan Petugas Ekspedisi J&T Cargo Banjarsari

Rasa curiga petugas muncul saat memeriksa kondisi fisik kendaraan yang hendak dikirim. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengiriman kendaraan bermotor, bahan bakar di dalam tangki harus dikosongkan terlebih dahulu untuk alasan keamanan selama masa pengangkutan.

Namun, saat petugas membongkar dan memeriksa bagian dalam tangki Vespa tersebut, mereka tidak menemukan sisa bahan bakar cair, melainkan puluhan bungkus paket mencurigakan. Setelah diperiksa lebih teliti, isi tangki tersebut ternyata padat dengan tumpukan daun, batang, hingga biji-bijian kering yang dipastikan merupakan narkotika jenis ganja.

Rute Pengiriman dari Sumatera Utara ke Sulawesi Tengah

Berdasarkan resi dan keterangan awal dari petugas ekspedisi di lokasi kejadian, sepeda motor Vespa yang dijadikan tempat penyimpanan ganja tersebut dikirim dari salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara. Kendaraan tersebut rencananya akan dikirimkan menuju penerima yang beralamat di salah satu kota di Provinsi Sulawesi Tengah dengan transit melalui jalur darat di Jawa Timur.

Modus menyembunyikan narkoba di dalam komponen kendaraan ini terbilang cukup cerdik untuk mengelabui petugas antarprovinsi, namun berhasil digagalkan berkat kejelian karyawan jasa pengiriman di Gresik.

Penyitaan Barang Bukti di Mapolres Gresik

Mendapat temuan barang terlarang tersebut, pihak ekspedisi langsung menghubungi aparat kepolisian setempat. Petugas dari Satresnarkoba Polres Gresik segera mendatangi lokasi untuk mengamankan seluruh barang bukti berupa 10,858 kilogram ganja kering beserta satu unit sepeda motor Piaggio Vespa.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Gresik. Pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk melacak identitas pengirim dari Sumatera Utara serta calon penerima barang haram tersebut di Sulawesi Tengah.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar