Home BeritaOmbudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

by CeritaBerita

Dunia perlapas-an Indonesia kembali jadi sorotan publik setelah Ombudsman Republik Indonesia (RI) membongkar dugaan praktik tak biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Bukannya berisi sel berdinding dingin dengan jeruji besi yang rapat, lokasi hunian bagi para tahanan di sana justru disulap sangat nyaman, bahkan sudah menyerupai rumah pribadi.

Temuan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa area pemukiman di dalam lapas tersebut berbentuk bangunan kluster yang terdiri dari sekitar 10 unit rumah. Alih-alih digunakan sebagai fasilitas pembinaan standar, unit-unit rumah ini diduga kuat disewakan secara khusus kepada para narapidana yang sanggup membayar.

Hunian Kluster Disewakan dan Masih Didalami

Fakta tersebut disampaikan Syafrida saat menggelar konferensi pers resmi di Kantor Ombudsman, Jakarta, pada Kamis (24/9). Dari hasil penelusuran awal dan wawancara langsung yang dilakukan tim Ombudsman di lapangan, terungkap bahwa area hunian nyaman tersebut memang sengaja dikomersilkan oleh oknum tertentu.

“Berdasarkan wawancara kami sampai kita lakukan pada saat itu, memang dia (narapidana) membayar sejumlah, tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan,” ujar Syafrida di hadapan para awak media pada Kamis (24/9).

Meski sudah memastikan adanya praktik sewa-menyewa fasilitas mewah ini, pihak Ombudsman mengaku masih terus mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, nominal pasti uang sewa yang dihitung per unit rumah belum bisa dipastikan karena para napi yang diwawancarai belum mau menyebutkan angkanya secara terbuka.

Selain tarif sewa, Ombudsman juga masih menelusuri aliran dana dari bisnis fasilitas di dalam Lapas Cibinong, Bogor ini. Petugas belum mengantongi identitas pasti mengenai siapa saja pihak atau oknum penerima aliran uang sewa dari bangunan kluster tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk membongkar secara tuntas praktik komersialisasi fasilitas tahanan ini agar tidak terus berulang di masa mendatang.

Anda mungkin suka

Tinggalkan Komentar