Suasana di salah satu pondok pesantren di Desa Bungkate, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak riuh dan dipenuhi rasa cemas. Sejumlah orang tua dan wali santri bergerak cepat mendatangi lokasi untuk menjemput anak-anak mereka secara massal. Langkah ini diambil usai beredarnya kabar dugaan aksi asusila yang diduga melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut hingga viral di media sosial.
Aksi penjemputan massal ini terlihat jelas di lokasi kejadian pada Selasa, (22/9). Para wali murid merasa khawatir akan keselamatan serta kenyamanan buah hati mereka di lingkungan pesantren setelah isu yang tidak mengenakkan tersebut merebak luas. Mereka memilih membawa anak-anak pulang sementara waktu sampai situasi kembali kondusif dan mendapatkan kejelasan hukum.
Khuwalid, salah satu wali santri yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan keputusannya saat ditemui langsung di Lombok Tengah pada Selasa (22/9). Ia mengaku sangat resah dan memilih langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal buruk pada anaknya.
Respon Pihak Komite dan Keputusan Meliburkan Kegiatan Santri
Kepanikan dan keresahan para wali murid dibenarkan oleh Ketua Komite Pondok Pesantren, Sahnan. Ia menjelaskan bahwa gelombang penjemputan para santri terjadi secara serentak pasca isu asusila itu menjadi perbincangan hangat publik. Sebagian besar orang tua yang datang menjemput merupakan wali dari santri perempuan yang merasa paling cemas.
Guna meredakan ketegangan dan memberikan waktu bagi semua pihak, pihak komite bersama pengurus pondok pesantren langsung menggelar musyawarah darurat. Hasil kesepakatan menetapkan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren diliburkan sementara waktu selama tiga hari ke depan, terhitung sejak Selasa (22/9).
Sahnan menegaskan bahwa keputusan mengenai kelanjutan kegiatan belajar di pondok pesantren akan dievaluasi kembali dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Sementara itu, pimpinan pondok pesantren yang namanya terseret dalam kabar viral ini belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait tuduhan asusila dan aksi penjemputan massal oleh para wali murid tersebut.