Setelah dilaporkan hilang selama 13 hari, seorang remaja putri berinisial B (15) akhirnya ditemukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Remaja asal Cikarang Utara itu ditemukan dalam kondisi selamat di Stasiun Cibitung setelah sebelumnya meninggalkan rumah akibat konflik keluarga.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari percekcokan antara korban dengan saudaranya di rumah. Dalam situasi yang penuh emosi, sang ibu sempat mengeluarkan kata-kata pengusiran yang membuat korban nekat pergi.
“Dari hasil pendalaman, korban merupakan siswa kelas XI SMK. Ia meninggalkan rumah sejak dua pekan lalu usai terlibat pertengkaran mulut,” ujar Aliyani, Rabu (15/4/2026).
Pelacakan Melalui Sinyal Telepon
Upaya pencarian mandiri oleh pihak keluarga sebelumnya menemui jalan buntu. Keluarga telah mendatangi sekolah, rekan sejawat, hingga lokasi Praktik Kerja Lapangan (PKL) korban, namun keberadaan B tetap misterius hingga akhirnya dilaporkan ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Merespons laporan tersebut, polisi membentuk tim khusus dan menggunakan teknologi pelacak lokasi melalui sinyal telepon genggam milik korban.
“Penelusuran titik koordinat akhirnya mengarahkan petugas ke Stasiun Cibitung. Di sana, B ditemukan dalam kondisi sehat,” lanjut Aliyani.
Mediasi dan Kepulangan Korban
Petugas tidak langsung membawa paksa korban, melainkan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi emosional. Setelah diberi pengertian bahwa ibunya sangat mengkhawatirkan keseluruhannya selama 13 hari terakhir, B akhirnya luluh dan bersedia pulang.
Saat ini, B telah kembali berkumpul dengan keluarganya di Cikarang Utara. Ibu kandung korban pun tak kuasa menahan haru saat menjemput putrinya di Mapolres Metro Bekasi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Kapolres dan seluruh jajaran yang sudah membantu menemukan anak saya,” ucap sang ibu.
Imbauan Polisi
Atas kejadian ini, Polres Metro Bekasi mengimbau para orang tua untuk lebih mengedepankan komunikasi yang sehat dengan anak guna menghindari tindakan impulsif yang membahayakan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui:
- Layanan Polisi 110 (24 Jam)
- Layanan Interaktif CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) di nomor 0813-8399-0086.