Mencekam! Rumah Saksi Korupsi Bekasi Dibakar, KPK Turun Tangan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik penyidikan kasus suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu saksi kunci berinisial S (30) dilaporkan mengalami intimidasi fisik yang sangat ekstrem berupa pembakaran rumah yang berada di Jalan Raya Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa intimidasi tersebut bukan sekadar ancaman lisan. Pihaknya menerima laporan bahwa kediaman saksi yang bersangkutan diduga sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” jelas Budi dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Saat ini, KPK tengah bergerak cepat berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pengamanan khusus. Langkah ini diambil agar nyawa saksi terlindungi dan proses hukum terhadap para tersangka tidak terhambat.

Sebagai informasi, kasus ini menyeret nama Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Total dugaan suap dalam pusaran kasus ijon proyek ini ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Related posts

Kota Bekasi Darurat Perceraian: Ribuan Pasangan Memilih Berpisah

Preman di Bekasi Datangi Warteg, Ancam Rusak Jika Tak Dikasih

Maling Motor Diamankan Warga Siang Bolong di Summarecon Bekasi