Geger! 16 Mahasiswa Hukum UI Mengaku Lecehkan Mahasiswi di Grup Chat

Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan dari 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2023. Mereka secara terbuka melayangkan permohonan maaf di grup angkatan setelah terbukti melakukan pelecehan seksual melalui percakapan digital yang merendahkan harkat martabat mahasiswi.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa ke-16 orang tersebut kini bukan lagi berstatus “terduga”, melainkan telah mengakui perbuatan mereka. Berdasarkan penelusuran, para pelaku menggunakan grup di aplikasi LINE dan WhatsApp untuk melontarkan lelucon bernuansa seksual dan pesan objektifikasi terhadap rekan mahasiswi mereka sendiri.

“Mereka semua mengakui perbuatan mereka. Bagi kami, mereka adalah pelaku,” tegas Dimas, Senin (13/4/2026). Sebagai sanksi awal, seluruh pelaku telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari seluruh organisasi maupun kepanitiaan di lingkungan kampus. Saat ini, pihak BEM masih mendalami jumlah pasti korban dan menjaga privasi mereka guna proses pendampingan lebih lanjut.

Berikut 16 inisial nama pelaku mesum pelecehan seksual FHUI secara daring adalah IK, KEP, MDP, RFR, MVRPH, MT, PDP, DSW, MKA, MARP, MNA, SPBP, AHFG, NZF, RM, dan RBS.

Berita ini telah tayang di Liputan6 dengan sumber dari tiktok @ningbeh

Related posts

Kota Bekasi Darurat Perceraian: Ribuan Pasangan Memilih Berpisah

Preman di Bekasi Datangi Warteg, Ancam Rusak Jika Tak Dikasih

Maling Motor Diamankan Warga Siang Bolong di Summarecon Bekasi