Nasib pilu dialami seorang wanita berinisial IA (28), warga Polehan, Kota Malang. Niat hati membangun biduk rumah tangga yang bahagia, pernikahan siri yang baru seumur jagung itu justru berakhir di kantor polisi. IA baru menyadari bahwa sang suami, Rey, ternyata adalah seorang perempuan tulen tepat di malam pertama mereka.
Tak terima merasa ditipu lahir dan batin, IA resmi melaporkan kasus dugaan penipuan identitas ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).
Sosok yang selama ini dikenal sebagai Erfastino Reynaldi Malawat berhasil meyakinkan IA hingga keduanya naik pelaminan secara siri pada 3 April 2026. Namun, sandiwara besar itu runtuh seketika saat keduanya hendak menjalani malam pertama.
IA yang syok berat mendapati identitas asli suaminya langsung mengambil langkah hukum atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan identitas.
Kisah ini bermula dari pertemuan mereka yang terbilang sangat singkat, di mana keduanya pertama kali bertemu di sebuah kafe di kawasan Kota Batu pada Februari 2026, lalu resmi menjalin hubungan asmara bertepatan dengan hari Valentine pada 14 Februari 2026, hingga akhirnya tanpa rasa curiga, IA bersedia dipersunting oleh Rey pada April 2026.
Selama masa perkenalan, IA mengaku sama sekali tidak menaruh curiga. Menurut penuturannya, penampilan fisik, gaya bicara, hingga perilaku Rey sangat meyakinkan dan menyerupai laki-laki tulen. Ditambah lagi, Rey kerap memberikan iming-iming gaya hidup mewah yang membuat IA semakin yakin dengan sosok sang suami.
Kini, kasus pernikahan sesama jenis dengan modus penipuan identitas ini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap apakah ada motif lain di balik aksi nekat Rey.