Kedok puluhan pekerja migran, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), akhirnya terbongkar dalam operasi senyap yang digelar Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia. Mereka kedapatan menggunakan identitas “pinjaman” hingga kartu palsu demi bisa mengadu nasib di Negeri Jiran secara ilegal.
Operasi besar-besaran ini menyasar sebuah pabrik sepeda motor di Kawasan Industri Bukit Raja, Klang, pada Selasa (7/4/2026). Hasilnya, sebanyak 46 orang yang diduga pekerja asing ilegal berhasil diringkus petugas.
Modus yang digunakan para pekerja ini terbilang sangat nekat. Dari hasil pemeriksaan intensif, petugas menemukan fakta bahwa sejumlah pekerja menggunakan MyKad (KTP Malaysia) asli milik warga lokal atau orang lain dan sebagian lainnya nekat membeli dan memegang kartu identitas palsu agar bisa lolos seleksi bekerja di pabrik.