Pingsan Dalam Mobil, Aksi Licik Penimbun BBM Subsidi Terbongkar

Sebuah aksi kriminal penyalahgunaan BBM subsidi berakhir tragis sekaligus memalukan. Seorang pria tua berinisial SWD (56) asal Sidoarjo ditemukan pingsan di dalam mobil Honda City miliknya setelah nekat memodifikasi kendaraan tersebut untuk menimbun Pertalite di wilayah Mojokerto.

Tersangka diduga tak sadarkan diri akibat menghirup uap tajam dari tumpahan Pertalite yang membanjiri karpet mobilnya. Aksi ilegal yang dilakukan sejak tahun 2025 ini terbongkar justru karena kondisi kesehatan tersangka yang tumbang di lokasi kejadian.

Modus Canggih: Kursi Belakang Jadi “Pompa Listrik”

Kasihumas Polres Mojokerto Kota, IPDA Jinarwan, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki modus yang cukup rapi. Ia memasang pompa bahan bakar elektrik DC 12V di kursi belakang yang terhubung langsung ke tangki mobil.

Untuk menampung bensin hasil sedotannya, tersangka menggunakan galon air mineral kemasan 15 liter. Sistem ini digerakkan oleh aki tambahan di bagasi belakang dan dikendalikan melalui saklar MCB sebagai tombol on/off.

“Tersangka mencari tempat sepi untuk memindahkan bensin dari tangki ke galon. Ia cukup lihai menutupi aksinya dengan tetap duduk di kursi kemudi seolah tidak terjadi apa-apa,” jelas Ipda Jinarwan.

Untung Tipis, Ancaman Penjara Menanti

Dari hasil penyidikan, SWD diketahui mampu mengumpulkan hingga 100 liter Pertalite per hari dengan memanfaatkan batas maksimal barcode MyPertamina. BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali di usaha pom mini miliknya di Sidoarjo seharga Rp 11.000 per liter.

Meskipun hanya mengambil keuntungan sekitar Rp 1.000 per liter, risiko yang harus dihadapi SWD sangatlah besar. Polisi kini menjeratnya dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja.

Kini, pria paruh baya tersebut terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda fantastis hingga Rp 60 miliar. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak SPBU terkait untuk mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Related posts

Bantah Hoaks 70 Ribu Unit, Kepala BGN Bongkar Fakta Motor Listrik!

Warga Murka! Jembatan Baru Senilai 16 Miliar Di Seluma Hancur Sekejap

Licin Bak Belut, Bos Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Diringkus Di Malaysia